LALANG UNGU

Ruang berbagi pengalaman dan manfaat

Melaksanakan Sensus Penduduk Online. Aku sudah, kamu?

| 133 Comments

Melaksanakan Sensus Penduduk Online. Aku sudah, kamu?  Sahabat Lalang Ungu, Sensus Penduduk Online memang merupakan hal yang baru di negara kita ya. Setidaknya sepengetahuanku, baru di tahun 2020 ini dilaksanakan SP Online di Indonesia. Apakah kalian sudah berpartisipasi pada SP2020 Online, teman? Atau bahkan belum mengetahuinya sama sekali? Hehe.. Nah kalau belum kenal, yuk kenalan dulu dengan SP2020 Online (SPO) ini.

Apa itu Sensus Penduduk Online?

Pengertian

Sensus Penduduk merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk menghitung jumlah penduduk secara periodik. Hasil dari kegiatan ini tidak hanya angka jumlah penduduk Indonesia secara total pada tahun tertentu saja, namun juga jumlah penduduk per jenis kelamin, usia, pekerjaan, dll.

Kegiatan Sensus Penduduk dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan di tahun 2020 ini terdapat dua cara pelaksanaan yaitu Sensus Penduduk secara Online dan Sensus Penduduk melalui wawancara oleh petugas yang melakukan kunjungan rumah.

Sensus Penduduk 2020 secara Online (SPO) ini dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, diakses kapan saja dan di mana saja, melalui komputer, Tablet maupun ponsel.

Waktu Pelaksanaan & Sasaran SP2020 Online

SP2020 online ini dilaksanakan selama 1,5 bulan, yaitu sejak 15 Pebruari – 31 Maret 2020.

Update berita terbaru : SPO 2020 diperpanjang hingga 29 Mei 2020!

Sasaran Sensus Penduduk adalah semua Warga Negara Indonesia oleh karena itu diharapkan semua WNI aktif berpartisipasi dalam SP2020 online ini

Arsip Kependudukan yg perlu dipersiapkan

  1. KTP
  2. Kartu Keluarga
  3. Akta Nikah (bila ada anggota keluarga yang berstatus menikah)
  4. Akta Cerai (bila ada anggota keluarga yang berstatus cerai hidup)
  5. Akta Kematian (bila ada anggota keluarga yang berstatus cerai mati)

Tatacara Pelaksanaan

Nah, langkah-langkah yang kutuliskan berikut ini telah kulakukan dalam mengisi SP2020 online kemarin :

  1. Mengakses laman sensus.bps.go.id . Oya meskipun kemarin aku mengakses laman ini melalui ponsel saja, namun tetap bisa melakukan pengisian dengan lancar. Alhamdulillah.

    Halaman depan laman sensus.bps.go.id

  2. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom yang disediakan. Ada kode yang muncul dan harus kita isi, lalu klik ‘cek keberadaan’.  Oya, karena ini pertama kali mengakses maka aku membuat kata sandi (password) dan pertanyaan keamanan terlebih dahulu.

    Cek keberadaan di SPO 2020

  3. Setelah mempunyai kata sandi lalu klik ‘masuk’ terdapat panduan cara mengisi SPO ini. Setelah memahaminya maka aku pun klik ‘mulai mengisi’
  4. Pilih dahulu bahasa yang dikuasai lalu kita mulai menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan seputar data semua anggota keluarga sesuai dengan KK kita. Dimulai dari menuliskan alamat tinggal kita lalu menjawab pertanyaan tentang data keluarga mulai Kepala Keluarga lalu berlanjut ke masing-masing anggotanya. Oya, pengisian SPO ini tidak harus dilakukan oleh Kepala Keluarga lho..siapa saja dari anggota KK itu bisa mewakili pengisian sesuai dengan data masing-masing anggota.
  5. Bila saat pengisian ada arsip yang belum lengkap atau ragu atas data yang diisikan, bisa lakukan penyimpanan sementara dengan klik ‘simpan sementara’ di pojok kanan atas.
  6. Setelah semua data terisi dan kita yakin akan kebenarannya, bisa kita cek pada tahap akhir ‘ringkasan data’. Jika semua anggota keluarga telah ‘update’ atau ada tanda centang, maka kita klik ‘kirim’.
  7. Unduh bukti pengisian atau kirimkan ke email, sehingga bisa kita cetak.

    Langkah terakhir, unduh bukti pengisian SPO

    Oya, untuk teman-teman ASN, hardcopy / cetakan bukti pengisian inilah yang kita kumpulkan ke petugas kepegawaian di kantor kita sebagai bukti partisipasi kita di SPO ini.

    Bukti Pengisian SP2020 Online

Nah, bagaimana teman-teman, cukup mudah kan ya? Oya, untuk pertanyaan pekerjaan setiap anggota keluarga, ada pilihan jenis-jenis pekerjaan atau bila tidak ada yang sesuai tulis saja ‘lainnya’ lalu berikan diskripsi pada kolom di bawahnya. Pastikan semua pertanyaan telah terjawab, karena bila ada pertanyaan yang terlewat maka pada ‘ringkasan data’ kolom update belum tercentang dan SPO ini belum bisa dikirim.

Oya, ternyata SPO 2020 diperpanjang sampai tgl 29 Mei 2020 teman, jadi masih ada waktu selama hampir 2 bulan ke depan untuk berpartisipasi dalam SP2020 online ini, mari kita bantu pemerintah melalui hal mudah yang tak makan banyak waktu ini.

Bagaimana bila terlewat SP2020 Online ini?

Penduduk yang terlewat / belum berpartisipasi dalam SP2020 Online ini tetap akan didata melalui tahapan SP 2020 wawancara / kunjungan rumah di Bulan Juli yang akan datang.

Aku sudah ikut Sensus Penduduk Online ini, kalian bagaimana? Bagi pengalamannya di kolom komen ya..

***

Update info tgl 30/3/2020 :

Ohya teman, aku baru saja mendapat update info dari rekan yang bertugas di BPS, bahwa data basis dari Catatan Sipil yang digunakan untuk SPO 2020 ini adalah KK yg bertanggal s.d Juni 2019. Jadi, untuk KK baru (setelah Juni 2019) maka pengisian SPO menggunakan KK yang lama.

Contohnya, seorang kawan menikah pada Januari 2020 lalu, dan membuat KK baru terpisah dari orang-tua pada Pebruari (KK baru bertanggal di Bulan Pebruari 2020). Dia tidak bisa mengisi SPO ini dg menggunakan KK baru ini, melainkan masing-masing mengisi dengan KK lama (orang tua masing-masing) kemudian pada status pernikahan ditulis ‘kawin’ dan alamat yang dicantumkan adalah alamat baru saat ini.

Nah..itulah info terbaru yang kudapat dari rekan yang bertugas di BPS, menjawab pertanyaan temanku yang mempunyai masalah tersebut. Mudah-mudahan info ini berguna untuk Sahabat Lalang Ungu ya…

***

133 Comments

Leave a Reply to mechtadeera Cancel reply

Required fields are marked *.