Yuk, bantu kembangkan UMKM di sekitar kita…

Deskripsi UMKM

Sebenarnya, UMKM -atau sering juga disebut UKM- itu apa sih?

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jadi UMKM adalah usaha produktif milik perorangan dan atau Badan Usaha, yang memenuhi persyaratan / kriteria tertentu.

Nah, untuk mengetahui kriteria usaha produktif apa saja yang bisa disebut usaha MIKRO, KECIL dan MENENGAH dapat membuka kembali UU No 20 th 2008 khususnya di Pasal 6, yaitu :

  • Usaha MIKRO mempunyai kekayaan bersih maksimal 50 juta, tidak termasuk tanah & bangunan tempat usaha, dan hasil penjualan tahunan maksimal 300 juta.
  • Usaha KECIL mempunyai kekayaan bersih lebih sari 50 sampai dengan 500 juta, dan hasil penjualan tahunan lebih dari 300 juta sampai 2,5 M.
  • Usaha MENENGAH mempunyai kekayaan bersih lebih dar 500 juta smpai dengan 10 M dan hasil penjualan tahunan lebih dari 2,5 M sampai dengan 50 M.

Continue reading “Yuk, bantu kembangkan UMKM di sekitar kita…”