Mau Pensiun dari PNS? Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?

Hai Sahabat Lalang Ungu, apa kabar? Semoga senantiasa sehat dan bahagia ya.. Alhamdulillah bisa bertemu lagi kita di rumah maya ku ini ya, setelah beberapa waktu kemarin aku disibukkan persiapan menjelang purna tugas alias pensiun.

Ya, bulan Februari ini adalah bulan terakhir masa tugasku, sebelum memasuki masa pensiun di awal bulan depan. Apakah ada di antara sahabat yang ada kerabat akan memasuki masa pensiun juga? Nah, kali ini akan kutuliskan apa saja persiapan administrasi yang harus disiapkan untuk pensiun dari PNS / ASN.

Kapan Proses Pengurusan Pensiun PNS/ASN Dimulai?

Proses pengurusan administrasi pensiun biasanya dimulai 1 tahun s.d 6 bulan sebelum Batas Usia Pensiun (BUP) / TMT pensiun. Ohya BUP ASN/PNS ini menyesuaikan tingkat jabatan kepegawaiannya ya. Untuk PNS Esselon II misalnya, BUP nya adalah 60 tahun, sedangkan untuk PNS Esselon III BUP nya adalah 58 tahun.

Nah, 12 bulan sebelum BUP tiba, yaitu pada tahun 2025 lalu, BKPSDM (instansi yang menangani kepegawaian di kota kami) sudah mulai meminta ASN/PNS yang tercatat akan memasuki masa pensiun di tahun 2026 untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan pensiun PNS melalui Bagian Kepegawaian masing-masing OPD yang kemudian akan mengirimkannya ke BKPSDM.

Dokumen Apa Saja Yang Perlu Dipersiapkan?

Jenis-jenis dokumen yang dipersiapkan dalam pengusulan masa pensiun ASN/PNS adalah sbb:

  • Fotokopi SK CPNS
  • Fotokopi SK PNS
  • SK Pangkat terakhir
  • Daftar Keluarga
  • Fotokopi Kartu Pegawai (KARPEG)
  • Fotokopi kartu TASPEN
  • SKP 2 tahun terakhir
  • 2 lbr pas foto terakhir uk 3×4

Waktu 6 bulan sebelum BUP adalah batas terakhir pengiriman berkas ke BKPSDM agar SK Pensiun dapat diproses dan diterbitkan tepat waktu.

Sosialisasi TASPEN dan Penyerahan SK Pensiun

Sekitar 1 bulan sebelum Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pensiun, Pemerintah Kota melalui BKPSDM bekerjasama dengan PT Taspen setempat biasanya akan mengundang calon pensiunan untuk mengikuti sosialisasi Taspen dan penyerahan SK Pensiun.

Sambutan Walikota pada Penyerahan SK Pensiun ASN per 1 Feb 2026 dan 1 Maret 2026

Pada tanggal 27 Januari 2026 lalu, aku dan rekan-rekan kerja yang akan pensiun per 1 Februari dan 1 Maret 2026 telah mengikuti acara tersebut, resmi menerima SK Pensiun yang diserahkan langsung oleh Bapak Walikota Pekalongan. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan pula langkah-langkah pengajuan pembayaran hak-hak pensiun (Tabungan Hari Tua/THT) melalui PT Taspen.

Persiapan Administrasi Pembayaran Pensiun Pertama dan Tabungan Hari Tua (THT) melalui PT Taspen

Proses pengurusan JHT dan pensiun melalui PT Taspen dapat dilakukan secara langsung maupun secara online melalui Layanan Taspen Online Services (TOS) dengan alamat link https://tos.taspen.co.id Adapun berkas/dokumen yang perlu dipersiapkan dalam pengurusan ini adalah sbb:

  • Formulir Permintaan Pembayaran atau Surat Permohonan Pembayaran (SPP) – formulir ini disediakan oleh PT Taspen.
  • SK Pensiun (asli dan fotokopi)
  • Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP) yang diterbitkan oleh BPKAD setempat
  • Fotokopi identitas diri
  • Fotokopi NPWP
  • Fotokopi buku rek Bank aktif
  • Pasfoto 3×4 (2 lbr)
  • Surat Keterangan Sekolah (SKS) bagi yang mempunyai anak usia sekolah s.d 25 th
Persyaratan Pengajuan Taspen

Beberapa waktu lalu aku menyempatkan diri mampir ke kantor Taspen di kota kami untuk mengurus secara langsung pembayaran pensiun pertama dan THT tersebut.

Setelah melewati pintu masuk kantor Taspen, langsung disambut oleh pak Satpam yang dengan ramah menyapa dan menanyakan keperluan. Beliau juga langsung membantu mencetak nomor antrian melalui mesin tersedia, setelah sebelumnya memasukkan data NIP ku.

Menunggu antrian di Taspen

Alhamdulillah, tidak menunggu lama kemudian nomor antrianku dipanggil dan setelah mengetahui maksud kedatanganku untuk pemberkasan pensiun maka petugas itu memberikan formulir SPP untuk kuisi.

Formulir SPP Taspen

Karena ada berkas persyaratan yang belum lengkap (waktu itu SKPP belum keluar) maka aku pun membawa formulir itu pulang untuk selanjutnya disetorkan kembali beberapa hari kemudian bersama berkas persyaratan yang telah lengkap.

Mendaftar Aplikasi Andal by Taspen

Satu lagi yang perlu dilakukan oleh calon pensiun yaitu mendaftar pada aplikasi ANDAL agar dana pensiun per bulan berikutnya dapat diterima dengan lancar setelah melalui proses autentifikasi / verifikasi bahwa manfaat program pensiun benar diterima oleh pihak yang berhak.

Aplikasi Andal by TASPEN merupakan sebuah platform digital resmi dari PT TASPEN yang dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi peserta (khususnya penerima pensiun) dalam melakukan autentifikasi, perekaman wajah dan akses pelayanan klaim secara online, tanpa harus datang ke kantor cabang.

Dengan menggunakan aplikasi ANDAL ini maka autentifikasi dapat dilakukan dengan mudah di lokasi masing-masing penerima setiap bulannya.

Sahabat Lalang Ungu, demikianlah sekelumit catatan terkait berkas/dokumen yang harus dipersiapkan dalam proses pensiun maupun pembayaran THT. Semoga bermanfaat yaa..

4 thoughts on “Mau Pensiun dari PNS? Apa Saja Dokumen yang Harus Dipersiapkan?”

  1. wah selamat menjalani masa purna tugas, mbak. Jadi ingat aku dulu waktu almarhum ayah pensiun aku yang mengurus soalnya waktu itu ayahku sakit dan nggak bisa bangun dari tempat tidur.

  2. Alhamdulillah selamattt menikmati masa pensiun ya Mbak. Ternyata mengurus pensiun butuh banyak dokumen (dan kesabaran) juga. Alhamdulillah kalau ambil uang pensiun bisa pakai aplikasi jadi enggak usah antri di Taspen.

    Mamaku tahun ini juga pensiun dari dosen PNS.

Leave a Reply to Yuni Bint Saniro Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *