LALANG UNGU

Ruang berbagi pengalaman dan manfaat

Perkenalanku dengan BPJS-Kes

| 15 Comments

BPJS -Kes ? Apa itu?

Sejak akhir tahun lalu sudah banyak spot iklan di TV yang mengenalkan program baru pemerintah ini.  Rupanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial bidang Kesehatan  ini adalah transformasi dari ASKES dan Jamsostek ya..

Apa dan bagaimana BPJS Kesehatan itu dapatlah di-google rame-rame…, karena tulisan ini bukan membahas tentang hal itu.  Hanya sekedar berbagi pengalaman pertama berkenalan dengan program ini.

Sebenarnya aku sudah beberapa kali mengikuti sosialisasi tentang program ini, jadi sedikit banyak sudah ada persiapan ketika harus beralih dari pelayanan ASKES ke BPJS Kes ini.  Berdasarkan informasi yang kudapat, pada awal th 2014 sebagai masa peralihan ini, kartu ASKES  (juga kartu Jamkesmas ataupun Jamsostek ) lama masih berlaku sebelum kartu baru diterima.  Olehkarena itu dengan PD aku melangkah santai menuju RS dengan berbekal surat rujukan dari puskesmas & kartu lama itu.  Paling nanti prosesnya sama seperti biasanya, pikirku.

Sesampainya di depan ruang pendaftaran, aku pun mengambil no urut, meletakkan kartu + surat rujukan itu di depan loket ASKES yang biasanya, lalu mengambil tempat duduk di dekat situ.  Tapii… kok rasanya ada yg salah ya? apa itu? Kuedarkan pandanganku, ruang tunggu itu sudah hampir penuh. Lalu kulayangkan pandanganku ke loket ASKES -yang saat itu masih tutup- kok tak tampak tumpukan kartu seperti biasanya ya? Kaca pemisah loket itu pun tampak berbeda. Apanya???

Kembali aku meneliti… dan rupanya tak ada lagi tulisan ASKES besar berwarna hijau yg biasanya ada di kaca itu. Eeh.. sudah tak melayani kah? lalu kuambil lagi kartuku, sambil mengamati mencari-cari pengumuman / petunjuk tertulis tentang alur pelayanan yang baru. Tak ada.  Maka akupun bertanya pada mbak-mbak yg duduk di sebelahku, apa konter ASKES tutup? Iya menggeleng tak tahu…

Untunglah sebentar kemudian nomor urutku dipanggil, aku pun bergegas maju ke loket pendaftaran.  Ternyata memang tak ada lagi konter khusus pelayanan ASKES / Jamkesmas/ dll… Semua calon pasien dilayani di loket pendaftaran itu, termasuk pembuatan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) yang biasanya dibuat di loket ASKES.

Masalah pertama datang, yaitu aku tak membawa fotokopi kartu ASKES.  Memang duluuuu…kalau mau menggunakan ASKES harus bawa copy kartu itu beberapa lembar.  Tapi kemudian aturan itu berubah, hanya perlu menunjukkan kartu asli saja.  Eeh… ternyata aturan jadul itu sekarang berlaku lagi.  Harus melampirkan copy kartu ASKES untuk mendapatkan SEP. Naah.., aku harus keluar antrian dulu untuk memfotokopi kartu itu…dan di lingkungan RS (yg memang relatif baru) tak ada tukang fotokopi! 🙁

Setelah episode cari-cari fotokopi di sekitar jalan dekat RS itu, akhirnya akupun berhasil melampirkan fotokopi itu, lalu duduk manis lagi menunggu nama dipanggil untuk menerima SEP yang dilampirkan bersama surat rujukan untuk dibawa ke poli yang kutuju.  Setelah itu, di poli menungguuuu lagi, diperiksa, dan diminta ke lab esok harinya.

Masalah kedua muncul ketika keesokan harinya aku mendaftar lagi untuk ke lab.  Kali ini juga dengan PD, karena sudah bawa fotokopi kartu beberapa lembar.  Ternyata eh ternyata, masih ada yg kurang juga.  Surat rujukan harus disertakan lagi, padahal…surat asli kemarin sudah kadung dipakai untuk nebus obat.  Waalaah… njur piye?

Untung mbak petugas pendaftaran baik, aku disarankan ke apotik, pinjam surat rujukan itu untuk dicopy dulu. Halaah… kok aku bermasalah terus ya dg fotokopian? hehe… Sudah kebayang harus keluar area RS lagi nyari tukang fotokopi..balik lagi, ngantri lagi… huuh… membuang waktu amaat… 🙁

Tapi alhamdulillah…, ternyata bayangan suram itu tak terjadi.  Mbak petugas di apotik juga berbaik hati mencarikan surat rujukan itu untuk kucopy, lalu tepat di pintu keluar RS ketemu teman yang bekerja di RS itu, setelah saling berkabar lalu dia tahu kesulitanku… eh, dengan tenang dia meminta surat itu untuk dicopykan di ruang kerjanya. Alhamdulillah…pertolongan Allah selalu dekat… Akhirnya acara hari itupun lancaaar…

Jadi, bagi peserta ASKES / Jamsostek / Jamkesmas yang akan segera beralih menjadi peserta BPJS-Kes dan menggunakan hak rujukan ke RS, jangan lupa :

  1. Minta surat rujukan ke pelayanan kesehatan tk I ( dokter keluarga / puskesmas ).
  2. Siap fotokopi surat rujukan itu beberapa lembar.
  3. Siap fotokopi kartu ASKES / Jamsostek / Jamkesmas beberapa lembar.
  4. Saat pendaftaran di loket, serahkan 1 copy Surat rujukan & 1 copy kartu.  Aslinya tetap disimpan sendiri. (Karena surat rujukan dapat digunakan berkali-kali hingga 1 bulan setelah tanggal surat).

Naah… itu perkenalanku dengan BPJS-Kes… Kurang menyenangkan, tapi merupakan pengalaman berharga buatku..hehe..  Oya, mudah-mudahan akan banyak disosialisasikan tentang arus pelayanan baru dengan BPJS ini, baik di media massa ataupun tertulis di tempat-tempat pelayanan kesehatan, sehingga tak banyak orang yang bingung lagi dan merasa diputar-putar..hehe….

Bagaimana denganmu, teman? sudah berkenalan dengan BPJS kah? 🙂

15 Comments

Leave a Reply

Required fields are marked *.