Beberapa hari lalu, aku mengalami hal tak menyenangkan berkaitan dengan bau rokok. Kantin di belakang kantor kami memang ruangannya kecil, hanya muat untuk beberapa orang saja. Namun (mungkin) karena harga yg terjangkau dan rasa masakan yang relatif enak, kantin Mak Saroh itu mempunyai banyak pelanggan, tidak hanya karyawan dari kantor kami.
Nah, yang paling menjengkelkan adalah segerombolan pelanggan tanpa tenggang rasa yang setelah selesai menyantap makanan mereka suka berlama-lama duduk sambil ngobrol & rokokan di sana. Bau asap rokok yg tertinggal di ruang kantin nan sempit itu sangat mengganggu! Mau makan jadi nggak kolu alias makanan tak bisa tertelan karena merasa mual. Daripada maag kumat, akhirnya terpaksalah aku memesan makan siang untuk diantar ke mejaku, padahal sebenarnya aku sangat tidak suka makan di meja kerja 🙁
Di lain pihak, sebenarnya saat ini pemerintah kota kami sedang menggalakkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan No. 19 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sudah ditetapkan pada tanggal 22 November 2012 lalu. Perda KTR tersebut dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya asap rokok, memberi ruang dan lingkungan yang bersih bagi masyarakat, melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk merokok dan mencegah perokok pemula.
Adapun 7 KTR tersebut adalah :
(1) Fasilitas pelayanan kesehatan;
(2) Tempat proses belajar mengajar;
(3) Tempat anak bermain;
(4) Tempat ibadah;
(5) Angkutan umum;
(6) Tempat kerja; dan
(7) Tempat umum.
Tidak hanya larangan merokok di 7 KTR tersebut, namun di kawasan yang telah ditetapkan sebagai KTR tersebut juga dilarang untuk kegiatan menjual, mengiklankan atau mempromosikan rokok. Bagi perokok / penjual / pengiklan / yg mempromosikan rokok di 7 KTR tersebut akan dikenakan sanksi administrasi hingga denda.
Khusus di 2 kawasan yaitu Tempat kerja dan tempat umum, diperbolehkan untuk menyediakan tempat merokok / smoking area. Dinas Kesehatan Kota Pekalongan menyiapkan 22 smoking area di sejumlah kantor pelayanan & kelurahan. Namun dari pengamatanku, tempat-tempat khusus tersebut saat ini masih kurang berfungsi secara maksimal, banyak yang tidak digunakan alias masih banyak yg merokok di tempat terbuka.
Yaah… semoga saja kedepan masyarakat kota kami akan makin menyadari pentingnya udara bebas asap rokok itu dan hanya merokok pada tempat-tempat yang diperbolehkan…
Bagaimana denganmu, teman… adakah pengalaman tidak mengenakkan dengan perokok / asap rokok? Oya, tentang Kawasan Tanpa Rokok, apakah berhasil diterapkan di kotamu?
Kawasan perokok makin sempat ya jeng
Ramadhan biasanya sepi perokok he he he
Salam hangat dari Surabaya
Begitulah mbak Irma.. masih banyak yg bersungu-sungut menggerutu bahwa merokok itu kan hak azazi… lupa bahwa orang lain jg punya hak untuk tak tercemar asap rokok mereka.. 🙁
Aturan sudah disiapkan, fasilitas areal merokok disediakan, edukasi terus menerus untuk membangun kesadaran rasa memiliki yang diperlukan seringnya datnyeng. Maju terus Pekalongan manti kota lain ngangsu kawruh. Salam
Maturnuwun ibu… mudah2an masyarakatnya makin tergerak untuk hidup lebih sehat salam weekend, Bu Prih…
Berhasil sih, mec! Cuma kalo gak ada pengawasan ya tetep aja kebul-kebul menuhin ruangan dan bunyi uhuk-uhuk pun diperlombakan! Uhuk… Uhuk…
Dengan kata lain belum sepenuhnya berhasil ya… karena masih butuh ada yg ngawasi… eh padahal kan ada yg Maha Mengawasi ya? hehe…
kalau luas itu aula mas.. hehe…
Emang suka heran sama orang-orang yang ga peka dan ga punya toleransi sama orang lain itu Mba.
cuma bisa ‘ngelus dada’ dan berdoa semoga kita tak seperti mereka.. 🙂
poin ke 7 di tempat umum??
Wah.. mantap tu mba 😀
Kalau aturannya bener2 ditaati oleh semua…memang mantab, Dhe… sayangnya masih jauh dari itu kondisinya.. 🙂
harus dibanyakin lagi tuh
repot kalo bawa anak anak jalan ke tempat bebas merokok
siap2 masker ya.. hehe..
pengine sih siapin batu…
Fasilitas pelayanan kesehatan disini sudah ada yang menerapkan juga bahkan di parkirannyapun harus bebas asap roko. Tapi suka ada pekerja yang bandel tuh merokok diruangan petugas parkir
Di mana2..yang mbandel tetep saja ada ya Jeng.. hehe…
saya kadang juga nggak tahan dengan asap rokok … semoga semakin banyak yg sadar untuk tidak merokok sembarangan …
aamiin… oya, bagaimana di negeri orang sana? apakah KTRnya banyak & berfungsi ?
kalau di t4 saya sekarang ini umumnya tempat publik bebas dari asap rokok.
itulah mbak… sudah dibuatkan beberapa tempat khusus utk merokok… tapi ‘mangkrak’ alias nganggur ga dipakai 🙁