Diwenehi Ati Ngrogoh Rempela

Sahabat Lalang Ungu, pernahkah kalian mendengar ujaran dalam bahasa Jawa Diwenehi Ati Ngrogoh Rempela? 

Arti harfiah dari kalimat itu adalah ‘diberi hati mengambil (juga) ampela’ merupakan kalimat yang sering diucapkan untuk suatu kondisi di mana seseorang meminta lebih dari apa yang telah diterimanya.

Aku tiba-tiba teringat peribahasa Jawa itu ketika melihat foto judul sebuah berita tentang permintaan baru pedagang Tanah Abang di salah satu beranda akun FB teman.

Berita Pedagang Tanah Abang
Lhoo…gak bahaya, tah? (Sumber Foto : FB Nurul Huda/ grebe official)

Sebagaimana telah kita ketahui bersama, Tiktok Shop telah ditutup sebagai dampak dari ditetapkannya Permendag No 31 / 2023 terkait ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembukaan dan pengawasan pelaku usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Ya, setelah TikTok Shop resmi ditutup pada 4 Oktober 2023 lalu, memang memunculkan perdebatan. Ada banyak pro dan kontra menyikapi hal tersebut. Yang pro antara lain beralasan bahwa penutupan itu sudah sesuai aturan, untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat serta merupakan salah satu upaya perlindungan UMKM. Yang kontra tak kalah banyak, antara lain beralasan bahwa penutupan tersebut adalah tindakan tergesa-gesa yang kurang memikirkan dampaknya secara luas.

Nah.. bagaimana denganku sendiri, apakah aku ikut yang pro atau kontra?

Sebelumnya kusampaikan di sini bahwa aku bisa dikatakan hanya sebagai orang luar, bukan pelaku yang terlibat langsung (baik sebagai pelaku UMKM maupun pelaku bisnis di Tiktok Shop). Jadi pendapatku ini adalah murni pendapat pribadi sebagai anggota masyarakat biasa.

Menurut pendapatku, pemerintah berhak (bahkan wajib) mengatur regulasi dalam perdagangan online maupun offline sebagai bentuk pelayanan masyarakat dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Aturan pemisahan media sosial dan e-commerce sudah tepat, namun perlu diatur dan disosialisasikan juga juklak nya sehingga tidak terjadi kerancuan ataupun pemahaman yang berbeda-beda antara pelaku usaha dan masyarakat luas.

Sepemahaman ku, yang dilarang untuk dilakukan adalah transaksi langsung melalui media sosial karena hal itu tidak sesuai dengan peruntukannya. Jadi pengguna media sosial tetap boleh melakukan promosi -termasuk secara live- namun untuk transaksi diarahkan pada jalur yang memang diperuntukkan untuk itu misalnya online shop / e-commerce yang terkoneksi dengan media sosial tersebut.

Lalu bagaimana dengan adanya tuntutan untuk menutup juga e-commerce ataupun on-line shop?

Menurut ku kalau hal itu sudah di luar batas. Semacam euforia saja. Salah kaprah. Kalaupun ada yang berpendapat seperti ini, kuyakin itu hanya suara segelintir orang yang tidak mengerti/ tidak mau mengerti tentang perubahan jaman.

Perubahan adalah suatu hal yang pasti terjadi. Demikian juga penerapan teknologi dalam kehidupan kita. Digitalisasi yang merambah ke banyak bidang merupakan suatu keniscayaan. Bukan hal yang harus dihindari namun justru dijalani dengan baik. Usaha offline maupun online masing-masing mempunyai plus minus dan juga mempunyai pasar sendiri-sendiri. Semua sama baiknya, tidak ada yang lebih baik atau lebih buruk. Semua tergantung kebutuhan dan cara kita menyikapinya.

Usaha offline maupun online mempunyai pangsa pasar yang berbeda (Ilustrasi dari Pixabay)

Justru dari kasus penutupan Tiktok Shop ini salah satu pelajaran penting bagi para pengusaha adalah pentingnya diversifikasi, tidak hanya jenis usaha namun juga platform yang digunakan sesuai dengan pasar yang dituju. Pedagang haruslah adaptif dan terus mengasah kreatifitas promosi. Terbuka untuk belajar dan tidak mengasingkan bisnisnya dari saluran digital melalui banyak e-commerce.

Kemampuan membaca dan menganalisis perilaku konsumen yang disasar dari produk yang dijualnya juga merupakan hal yang harus terus diasah dan ditingkatkan oleh para pengusaha. Peningkatan pelayanan kepada konsumen juga merupakan hal yang tak kalah pentingnya dalam mengupayakan kelangsungan dan kesuksesan usaha.

Sahabat Lalang Ungu, itu sekelumit opiniku terkait hal yang saat ini masih banyak dibicarakan yaitu penutupan Tiktok Shop. Bagaimana dengan pendapat kalian? Masuk bagian pro atau kontra nih? Yuk, bagi opini kalian di kolom komentar ya… Terima kasih…

36 thoughts on “Diwenehi Ati Ngrogoh Rempela”

  1. Menurut saya karena saya awam, penutupan itu justru peluang untuk cara lain yakni ide dan kreatifitas serta bertahan dengan yang masih ada daripada bergelut di lingkungan yang sangat luas dan sengit. Ibarat jarum dalam jerami. Jadilah cendawan yang tumbuh mencuat. Rezeki sudah diatur. Orang bilang, usaha itu jadilah “Living Company” dengan segala situasi dan kondisi, tetap jalan. Maaf kalo sok tau ya

  2. Bhuahaha ramai jadi bahasan di sosial media, salut dengan kegigihan pedagang Pasar Tanah Abang yang berhasil memantik hati Pemerintah sampai membuat kebijakan menutup TikTok Shop. Aku sih gak pernah belanja di TikTok, tapi begitu mereka minta agar marketplace ditutup pertanyaanku cuma satu, kok baru sekarang diprotes?

  3. Para pedagang meminta tiktokshop ditutup karna monopolinya kuat, padahal ada yang lebih parah lagi yaitu shopee. Udah dia yang punya bank sendiri yaitu seabank, terus ada jasa pengiriman Shopee Xpress juga. Ini yang kemarin jadi salah satu alasan kenapa banyak karyawan JnT dirumahkan karna shopee juga memaksa user untuk memilih pengantaran shopee Xpress (kalo ga pake itu ga bakal gratis ongkir)

  4. Iya, ih
    Bete juga dengar beritanya
    Emang uda era digitalisasi.
    Sudah selayaknya mereka juga mendatangkan barang dagangnnya secara online

  5. Sebaiknya pelaku bisnis itu harus bisa mengikuti zaman ya. Terutama mengikuti teknologi yang terus berkembang.
    Sekarang masyarakat banyak yang sudah nyaman belanja via online. Jadi penjual pun harus bisa mengikuti trend di masyarakat.

    Lagi pula semua itu ada plus minusnya. Untuk yang tinggal jauh dari Tanah Abang seperti yang di luar pulau, pastinya lebih memilih belanja secara online

  6. Gak tau kenapa aku kok berpikir media aja yang membesarkan soal pedagang pasar Tanah Abang minta online marketplace ditutup, soalnya menurutku pasti adalah ya pedagang sana yang juga manfaatin jasa platfork2 itu buat jualan online.
    Terus terang yang bikin males ke pasar kyk Tanah Abang tu kadang harganya gak jelas, nawar2 eh kadang digetok. Udah gtu tukang parkirnya pun galak dan bayar parkirnya mayan mihil. Lbh nyaman belanja online hehe.

  7. Di balik tutupnya TikTok Shop ini, andai para pedagang di pasar itu tau alasannya, pasti mereka tidak ngrogoh rempelo gitu. Justru harga jual yang wajar yang coba diselamatkan oleh pemerintah.

    Klo aku sih dari sisi pembeli hepi2 aja dapet harga murah, mana free ongkir pula. Tapi kan kita ndak tau, penjualnya harus menyetujui harga penjualan yang seberapa dari pihak platformnya, ye kaan… Apalagi memang tiktok kan termasuk media sosial, untuk transaksinya bisa diarahkan ke platform e-commerce.

  8. Menolak digital itu seperti pelan-pelan bunuh diri. MEmang sih tidak mudah bagi mereka, tapi harusnya bisa dong menyelaraskan dengan perkembangan zaman.

    1. Menyelaraskan bukan hal yang mudah bila memang tidak ingin mempelajarinya. Di situ pentingnya untuk terbuka dengan hal baru terlebih bila bermanfaat ya

  9. Setuju mbak, untuk bisnis, kita harus bisa ikut zaman. Ketika marak belanja online, pedagang juga harus merambah online, dan banyak belajar. Kalo ketinggalan, dan akhirnya gak laku, ya gimana, gak bisa juga nyalahin keadaan atau minta tutup marketplace. Kalo dalam bahasa sunda, istilahnya kudu bisa ngigelan jaman. Kita kudu adaptif dengan zaman untuk bisa survive. Jangan malah minta sesuatu yang gak mungkin. Toh dulu juga para pedagang online berusaha keras ya. Gak langsung laris manis begitu saja.

    1. Setuju Teh.
      Kalau ga mengikuti perkembangan jaman dan kecanggihan teknologi kita bakalan tertinggal ya… Akhirnya bukannya kesusksesan yg didapat malah kemunduran

  10. Menurut saya, saya setuju kalau marketplace yang memonopoli (menjual produk jauh di harga pasaran) ditutup.
    Tapi kalau untuk menutup semua marketplace yang masih menjual produk dengan harga standar, menurut saya sih mereka lah yang harusnya belajar dan memanfaatkan Teknologi.

  11. Aku termasuk yang sedih dan patah hati banget sejak Tiktok Shop ditutup.
    Aku paling nyaman belanja di Tiktok Shop ini. Karena selain gercep, metode pembayaran variatif juga harganya kompetitif.

    Sedih banget kalo e-commerce lain juga ikutan ditutup.
    Semoga engga yaah..

  12. Saya gak setuju kalau online shop dari platform manapun ditutup. Sekarang udah era internet. Meskipun masih suka belanja offline, tapi saya juga sering menikmati kenyaman belanja online.

    Memang yang penting bagaimana menerapkan aturan yang bijak. Win-win solution untuk semua pihak.

Leave a Reply to Zillubis Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *