Deskripsi UMKM
Sebenarnya, UMKM -atau sering juga disebut UKM- itu apa sih?
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Jadi UMKM adalah usaha produktif milik perorangan dan atau Badan Usaha, yang memenuhi persyaratan / kriteria tertentu.
Nah, untuk mengetahui kriteria usaha produktif apa saja yang bisa disebut usaha MIKRO, KECIL dan MENENGAH dapat membuka kembali UU No 20 th 2008 khususnya di Pasal 6, yaitu :
- Usaha MIKRO mempunyai kekayaan bersih maksimal 50 juta, tidak termasuk tanah & bangunan tempat usaha, dan hasil penjualan tahunan maksimal 300 juta.
- Usaha KECIL mempunyai kekayaan bersih lebih sari 50 sampai dengan 500 juta, dan hasil penjualan tahunan lebih dari 300 juta sampai 2,5 M.
- Usaha MENENGAH mempunyai kekayaan bersih lebih dar 500 juta smpai dengan 10 M dan hasil penjualan tahunan lebih dari 2,5 M sampai dengan 50 M.
Nah itu dia kriteria tentang UMKM dan tentunya ada banyak UMKM yang ada di sekitar kita, ada yang berproduksi makanan, minuman, hasil kerajinan, pakaian, dll. Di Kota Pekalongan misalnya, menurut data BPS sampai dengan th 2014 ada 19.615 UMKM yang terdiri dari 13.602 usaha mikro, 5.326 usaha kecil dan 687 usaha menengah.
Untuk sentra UMKM sendiri di Kota Pekalongan ada 14 sentra, a.l Kampung Batik, Kampung Canting, Furnitur, Barang jadi tekstil bukan pakaian, pakaian jadi, tenun ATBM, sablon, tahu, tempe, kerupuk, pekerjaan logam, pemindangan ikan, penggaraman ikan,dll.
Ruli Snack, Salah Satu UMKM di Kota Pekalongan
Salah satu UKM di Kota Pekalongan adalah RULY SNACK, sebuah usaha produktif di bidang makanan -terutama makanan ringan / snack- yang dikembangkan oleh Bp dan Ibu Ali Mundhofar dari Yosorejo Kota Pekalongan.
Pada awalnya (sekitar tahun 2009) usaha produktif ini dimulai setelah beliau mengikuti Program Desa Vokasi, yang antara lain memberikan pelatihan ketrampilan memasak / membuat snack bagi ibu-ibu rumah tangga. Modal awalnya hanya Rp. 300.000,- untuk membuat 1-2 jenis snack yang telah diajarkan, lalu dititipkan di warung & toko-toko sekitar rumah.
Lambat laun usaha itu berkembang, karena keuletan keduanya dalam memperluas pasar (menembus mini market & super market lokal), melakukan inovasi (selalu mencoba resep-resep baru) dan juga karena mau bekerjasama dengan pihak-pihak lain ( menjadi anggota Koperasi usaha sejenis, bekerjasama dengan perguruan tinggi untuk inovasi produk, dll).
Alhamdulillah, saat ini omzet usaha rumahan ini telah berlipat-lipat dibandingkan modal awalnya, namun mereka masih terus berjuang untuk hasil yang lebih baik lagi, agar tidak hanya mampu mensejahterakan anggota keluarganya, namun juga dapat membuka lowongan kerja bagi masyarakat di sekitarnya.
Jangan anggap remeh bisnis UMKM. Gubernur BI Agus Martowardoyo menyampaikan peringatan itu dalam salah satu artikel di Majalah Dana Bergulir edisi 85 th 2016. Kenapa begiru? Ya, karena ternyata sektor ini mampu menyumbang produk domestik bruto hingga 70%, berkontribusi terhadap PDB Nasional sebesar 60,3% dan UMKM terbukti dapat meningkatkan ketahanan ekonomi rumah tangga sekaligus menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
Cerita menuju sukses UKM Ruly Snack ini mungkin hanya satu dari sekian banyak cerita sukses UKM di sekitar kita, namun masih ada lebih banyak lagi UKM-UKM yang masih berjuang untuk meraih sukses. Siapa yang harus membantu mereka?
Peran Pemerintah Dalam Pengembangan UMKM
Pemerintah dari tingkat Pusat sampai daerah sudah melakukan berbagai program untuk mendorong perkembangan UMKM agar benar-benar bisa berperan sebagai roda penggerak perekonomian rakyat, antara lain melalui :
(1) Fasilitasi pembinaan kelembagaan
Pembinaan kelembagaan bagi UMKM merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh dinas / instansi terkait, melalui aparat pemerintah maupun oleh tenaga pendamping UMKM yang direkrut oleh pemerintah khusus untuk mendampingi UMKM yang ada di masing-masing daerah.
(2) Fasilitasi peningkatan SDM
Fasilitasi ini dilakukan antara lain melalui pelatihan-pelatihan, tidak hanya pelatihan ketrampilan sesuai kebutuhan UMKM namun juga penunjang kegiatan usaha misalnya pelatihan administrasi, komputer akuntansi, dll. Pelatihan ini dilakukan baik di daerah maupun tingkat Provinsi, dengan anggaran dari pemerintah daerah maupun dari dana provinsi maupun pusat.
Selain melalui pelatihan, peningkatan SDM juga dapat dilakukan melalui kegiatan studi banding. Dinas terkait dapat memfasilitasi pelaksanaan studi banding dengan peserta UMKM ke daerah lain yang mempunyai program unggulan untuk benchmarking.
(3) Fasilitasi akses permodalan
Memang belum semua pemerintah daerah bisa mengalokasikan APBD untuk membantu permodalan UMKM, namun dapat memfasilitasi dengan cara memberikan rekomendasi pada UMKM untuk mendapat pinjaman lunak dari Lembaga Keuangan yang ada, antara lain melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI, Kredit Usaha Produktif (KUP) dari Bank Jateng, juga program terbaru dati Bank Jateng yaitu Mitra Jateng 25, yaitu pinjaman maksimal 25 juta untuk UKM dan pinjaman maksimal 2 juta untuk usaha mikro. Bagi koperasi dan UKM yang sudah mampu juga dapat mengajukan pinjaman modal kepada LPDB.
(4) Fasilitasi pemasaran
Pemerintah daerah juga dapat mengadakan pameran-pameran berskala regional maupun nasional sebagai kegiatan-kegiatan rutin yang memberi kesempatan kepada UMKM untuk memasarkan produknya, misalnya diselenggarakannya Pekan Batik Nusantara di Kota Pekalongan. Dalam acara ini, tidak hanya UKM Batik saja yang dapat memasarkan produknya, namun juga UKM produk lain, misal craft, makanan, minuman, dll.
Selain itu, pemerintah juga dapat memfasilitasi pertemuan antara UKM daerah dengan pengusaha besar di Jakarta maupun kota-kota besar lainnya untuk mengembangkan pasar dengan membuka toko di Mall / pusat perbelanjaan modern di sana.
Oya, para pendamping UKM Jawa Tengah sedang menyiapkan web (www.ukmjateng.com) untuk membantu pemasaran produk UMKM di Jawa Tengah lho… Insya Allah akhir Nopember ini akan launching. UMKM di Jawa Tengah bisa mengirimkan foto dan spesifikasi produknya melalui pendamping UKM di daerah masing-masing, untuk dapat dimuat / ditawarkan melalui web tersebut. Asyik kan? Atau bisa juga unggah foto produknya di Instagram dan tag @ukmjateng , biasanya akan di-repost juga.
Peran Masyarakat Dalam Pengembangan UMKM
Itulah beberapa upaya dari Pemerintah untuk mengembangkan UMKM. Lalu, apakah kita sebagai masyarakat biasa juga bisa ikut serta membantu pengembangan UMKM?
Tentu saja bisa!
Bukan hanya pemerintah dan lembaga-lembaga besar saja yang bisa membantu mengembangkan UMKM, kita juga bisa turut berpartisipasi antara lain dengan cara :
(1) Membantu nglarisi
Ya, dengan ikut nglarisi atau membeli hasil produksi UKM yang ada di sekitar kita, berarti kita telah membantu mengembangkan UKM tersebut. Untuk berbelanja kebutuhan kita sehari-hari, dari pada pergi ke minimarket-minimarket atau supermarket, kenapa kita tidak berbelanja di warung / kios tetangga kita saja? Bila sedang membutuhkan tas / pakaian / asesori / masakan dll, sebelum pergi ke toko / belanja online, coba ingat-ingat dulu adakah di antara teman / tetangga kita yang memproduksinya? Kenapa kita tidak membeli dari mereka saja?
 (2) Membantu promosi
Selain ikut nglarisi, kita juga dapat membantu dengan cara ikut mempromosikan produk UKM yang ada di sekitar kita. Ada banyak cara untuk promosi bukan? Misalnya dengan memajang foto produk dan sebaris testimoni di akun medsos atau memperkenalkan UKM / produknya lewat blog atau melalui berita dari mulut ke mulut… Ya, ada banyak cara promosi dari yang soft selling sampai hard selling, hehe…
(3) Membantu mengedukasi
Maksudnya, kita membantu memberikan pelatihan pada mereka?
Ya, kalau memang kita mempunyai kemampuan untuk itu, kenapa tidak? Ohya, salah satu motto dari UKM Ruly Snack adalah “Jangan takut berbagi ilmu”, Pak Ali tak pernah segan untuk berbagi pengetahuan ataupun ketrampilan yang dimilikinya kepada siapapun yang membutuhkan, karena ia yakin, salah satu kunci suksesnya adalah barokah dari berbagi ilmu tersebut.
Namun yang saya maksud di sini tidak harus mengedukasi dengan cara seperti itu. Minimal kita membantu menyampaikan informasi yang berguna untuk UMKM. Misalnya, saat bersilancar di dunia maya kita menemukan informasi -tentang kemasan produk yang baik / tips pemasaran / syarat-syarat produk makanan sehat, dll- Nah…kita bisa meneruskan informasi-informasi itu kepada mereka.
Ngomong-omong tentang kemasan, apa sih pentingnya kemasan bagi produk?
Nah dari beberapa informasi yang kudapat tentang kemasan ini, memang merupakan salah satu hal penting yang harus diperhatikan bagi produsen, termasuk UMKM. Selain sebagai wadah / pembungkus yang dapat melindungi produk dari kerusakan / kontaminasi ataupun gangguan fisik, maka kemasan ini juga bisa menjadi salah satu sarana promosi produk. Untuk itu harus diperhatikan : bahan, bentuk, warna, dan juga disainnya.
Minimal ada 7 hal yang harus ada pada kemasan produk makanan yang baik, yaitu : (1) Pencantuman Nama Produk; (2) Pencantuman Daftar Bahan / Komposisi; (3) Pencantuman Berat Bersih; (4) Pencantuman Tanggal Kadaluwarsa; (5) Pencantuman Kode Produksi; (6) Pencantuman No PIRT; dan (7) Pencatuman alamat produsen, minimal Kota / Provinsi.
Begitupun dalam pemilihan box pengiriman -terutama bagi produk yang telah memiliki jangkauan pemasaran luas- harus juga diperhatikan, karena box pengiriman yang digunakan oleh toko online dengan kualitas produk yang bagus akan menambah kepercayaan pelanggan.
Itulah beberapa langkah yang dapat kita lakukan untuk membantu mengembangkan UMKM di sekitar kita. Semoga saja dengan partisipasi semua pihak, UMKM benar-benar dapat berkembang dengan baik sehingga mampu menjadi roda penggerak perekonomian rakyat.
Yuuk…bantu UMKM di sekitar kita untuk maju…
96 Comments
Leave a reply →