Lalang Ungu. Yuuk, hijaukan lingkungan kita dengan KRPL. Ajakan untuk menghijaukan lingkungan kita tentunya telah seringkali kita dengar, namun belum tentu telah kita praktekkan.
Kita kan di perkotaan, mana mungkin bertanam dengan keterbatasan lahan kita?
Lho…siapa bilang bahwa penghijauan hanya dapat dilaksanakan di kawasan pedesaan atau daerah pinggiran di mana lahan masih relatif mudah tersedia? Justru di kawasan perkotaan, penghijauan ini sangat penting sebagai penyeimbang karena tentunya tingkat polusi di perkotaan sudah semakin tinggi, bukan?
Apa pula itu KRPL?
Oya bagi yang belum mengetahui tentang Kawasan Rumah Pangan Lestari atau KRPL, mari kuperkenalkan dengan salah satu program pemerintah yang merupakan salah satu solusi bagi penghijauan di kawasan pemukiman perkotaan ini yaa…
KRPL ini merupakan upaya pemanfaatan pekarangan yang ramah lingkungan dengan berbasis pada kawasan. Arti dari kawasan di sini adalah bahwa pemanfaatan pekarangan ini tidak hanya pada spot-spot tertentu saja namun diharapkan dapat merata dalam suatu kawasan. Misalnya pada suatu pemukiman, maka yang melaksanakan pemanfaatan pekarangan ini tidak hanya 1-2 rumah saja, namun merata satu gang / satu RT misalnya. Nah, itu dia maksud dari ‘KRPL’ ini..
Latar belakang diadakannya kegiatan KRPL ini adalah untuk menjawab 2 permasalahan besar yang ada di masyarakat, yaitu : (1) realisasi konsumsi masyarakat yang masih di bawah anjuran pemenuhan gizi; (2) perhatian terhadap pemanfaatan pekarangan relatif masih terbatas.
Adapun tujuan dari KRPL ini antara lain : pemenuhan kebutuhan pangan dan gizi keluarga; peningkatan pendapatan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan melalui partisipasi masyarakat. Nah, itu sebabnya dalam program KRPL ini pemanfaatan pekarangan dilakukan dengan menanam jenis-jenis sayuran ataupun tanaman obat yang selain dapat memenuhi kebutuhan keluarga, juga apabila berlebih dapat dijual untuk menambah penghasilan keluarga-keluarga tersebut, dan mendukung peningkatan kesejahteraan keluarga.
Duuh…rumahku kecil, lahannya pun terbatas…bagaimana bisa untuk pemanfaatan pekarangan dengan KRPL ini?
Tentu saja BISA. Yang paling utama adalah niat untuk melakukannya, kemudian dapat mencari dan menemukan solusi-solusi untuk permasalahan kita. Bertanam di lahan sempit dapat disiasati dengan menggunakan pot/wadah-wadah yang dapat disusun secara vertikal ataupun horizontal, tergantung ketersediaan tempatnya. Polibag atau pot untuk menanam bisa juga diganti dengan wadah-wadah yang berasal dari barang bekas. Misalnya kaleng bekas susu bubuk, kaleng kukis, kaleng cat, ember yang sudah rusak, panci-panci yang sudah rusak, bahkan plastik kemasan minyak goreng 2 literan yang cukup tebal itu pun bisa kita pergunakan sebagai wadah tanaman.
Oya, beberapa waktu lalu kami sempat mengunjungi beberapa Kelompok Wanita Tani (KWT) di Kota Pekalongan yang telah mengelola KRPL di lingkungannya. Senang rasanya melihat hasil karya ibu-ibu ini.
Menurut penuturan mereka, awalnya memang hanya 1-2 lokasi saja tempat mereka menanam ini, yaitu di Kebun Bibit dan di rumah pengurus kelompok saja. Setiap kali panen hasil kebun kecil ini, apakah tomat, pare, cabe, kembang kol, dll, pengurus mengutamakan untuk membagikan hasil tersebut ke semua warga di lingkungan itu secara bergiliran, tergantung dari jumlah yang bisa dipanen. Nah, dengan demikian warga sekitar turut merasakan hasil kegiatan ini, turut menjaga kebun kecil itu dan akhirnya banyak yang turut menanam sayur-sayuran di rumah masing-masing dengan bibit berasal dari kelompok.
Setelah sebagian besar kebutuhan warga telah terpenuhi, kelompok mulai dapat menjual hasil panennya kepada pihak lain. Kelompok Millenium misalnya, telah mempunyai pedagang / rumah makan yang menjadi pelanggan tetap untuk selada dan kucai hasil kebun mereka. Sedangkan kelompok lain ada yang memilih untuk menjual bibit-bibit atau tanaman dalam polibag-polibag. Apapun pilihan mereka, alhamdulillah sudah ada hasil dari kegiatan tersebut…
Memang belum semua kelompok berhasil. Masih banyak juga kelompok yang ‘hidup segan mati tak mau‘ hehe… Rata-rata ini terjadi pada kelompok yang hanya mempunyai pengurus type single fighter alias mung-mungan. Bila hanya 1-2 orang saja yang aktif dalam kelompok maka akan sulit untuk berkembang. Kunci keberhasilan dari beberapa kelompok yang kusebutkan terdahulu adalah kekompakan dari pengurus untuk mengelola kegiatan ini dan juga semangat masyarakat setempat untuk berpartisipasi. Semoga kunci keberhasilan ini dapat ditularkan & ditiru oleh kelompok-kelompok lainnya sehingga pemanfaatan pekarangan melalui KRPL ini benar-benar bermanfaat sesuai dengan tujuannya.
Bagaimana di lingkunganmu, teman? Sudahkah juga melakukan pemanfaatan pekarangan seperti ini? Mari bagi cerita di kolom komen ya… Terima kasih…
Pingback: Vertilon : Sistem Pertanian Vertikultur dengan Paralon |
Pingback: Pengalaman Pertama Kami Kelola Budikdamber |
Pingback: Yuk, Bertanam Sayur Hidroponik di Pekarangan Sebagai Warung Hidup Keluarga Kita